Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PBB: Uji Coba Nuklir Harus Dihentikan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 30 Agustus 2023, 19:30 WIB
Sekjen PBB: Uji Coba Nuklir Harus Dihentikan<i>!</i>
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net
rmol news logo Dalam upaya menciptakan dunia bebas nuklir, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Antonio Guterres, menegaskan pentingnya penerapan larangan yang mengikat terhadap uji coba nuklir.

Dalam pernyataannya, Guterres meminta negara-negara di seluruh dunia untuk mengambil tindakan nyata dengan meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif.

“Sejak tahun 1945, lebih dari 2.000 uji coba nuklir telah menimbulkan penderitaan yang mengerikan pada manusia, meracuni udara yang kita hirup, dan merusak lanskap di seluruh dunia,” kata Guterres dalam acara peringatan Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir di Majelis Umum pada Selasa (29/8).

Mengutip Mehr News pada Rabu (30/8), menurut Guterres dunia telah dihadapkan pada krisis kepercayaan dan perpecahan global yang semakin meningkat, dengan jumlah senjata nuklir yang mendekati angka 13.000 senjata di dunia per tahun ini.

“Larangan uji coba nuklir yang mengikat secara hukum merupakan langkah mendasar dalam upaya kita mewujudkan dunia yang bebas senjata nuklir. Mari kita akhiri uji coba nuklir selamanya,"  kata Guterres.

Presiden Majelis Umum PBB, Csaba Korosi, yang juga hadir dalam acara tersebut menambahkan bahwa segala upaya harus dilakukan untuk mengakhiri uji coba nuklir.

“Adalah tugas kita untuk memastikan bahwa larangan uji coba nuklir mengikat secara hukum bagi semua negara. Kita memerlukan kebijakan dan perlindungan yang tepat untuk melindungi kita dari kesalahan dan pengambilan keputusan yang buruk,” tegasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA