Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Diadili, 78 Persen Pendukung Partai Republik Masih Ingin Trump Maju jadi Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 26 Agustus 2023, 22:44 WIB
Meski Diadili, 78 Persen Pendukung Partai Republik Masih Ingin Trump Maju jadi Presiden
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net
rmol news logo Terlepas dari kasus hukum yang menjerat mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ia masih mendapat dukungan kuat dari sebagian besar pendukung Partai Republik.

Menurut lembaga survei Marist Poll, sekitar 78 persen anggota Partai Republik dan 49 persen anggota independen mendukung Trump kembali maju dalam pemilu tahun 2024.

"Banyak anggota Partai Republik tidak terpengaruh oleh permasalahan hukum yang dialami mantan Presiden Donald Trump. Mereka ingin Trump melanjutkannya," ungkap Marist Poll, seperti dikutip dari Presmium Times pada Sabtu (26/8).

Hasil survei itu dikeluarkan tak lama setelah Trump menyerahkan diri ke penjara Fulton County, Negara Bagian Georgia.

Dia menghadapi 13 tuntutan atas kasus konspirasi membalikkan hasil pemilu di Georgia pada tahun 2020.

Trump diberi tenggat waktu untuk menyerahkan diri selambat-lambatnya pada hari Jumat (25/8), pukul 12 siang waktu setempat. Jika tidak dipenuhi, maka Trump akan ditangkap secara paksa dan dimasukkan ke penjara Georgia.

Proses penyerahan diri Trump hanya berlangsung tidak lebih dari 20 menit, setelah itu Trump kembali ke bandara Atlanta, menaiki jetnya, dan terbang kembali ke rumahnya di New Jersey.

Hingga kini, Trump masih menjadi kandidat utama dalam pemilihan presiden partainya. Ia berharap bisa mewakili Republik pada pemilu 2024 melawan Partai Demokrat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA