Gedung Putih Luncurkan Trump TV usai Blokir Akses Tiga Media Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 23 September 2026, 13:09 WIB
Gedung Putih Luncurkan Trump TV usai Blokir Akses Tiga Media Besar
Representative Image (Foto: X White House)
Kecil Besar
rmol news logo Saluran YouTube 24 jam bertajuk “Trump TV” resmi diluncurkan beberapa hari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang reporter dari tiga media besar, CNN, MS NOW, dan Politico meliput Gedung Putih.

Mengutip laporan NPR, Rabu, 23 September 2026, saluran yang mengusung slogan “The Essentials Station” itu mulai mengudara sejak Senin malam waktu setempat, 21 September 2026. 

Tayangan perdananya dibuka dengan pidato Trump pada 3 Juli 2026 di Mount Rushmore. Dalam pidato tersebut, Trump menuding para pendatang baru sebagai salah satu pemicu kebangkitan ancaman komunisme di Amerika Serikat.

Peluncuran Trump TV dilakukan setelah Trump mengumumkan melalui Truth Social pada Jumat, 18 September 2026, bahwa CNN, MS NOW, dan Politico dilarang meliput dari Gedung Putih. 

Trump menuduh ketiga media tersebut memberitakan berita bohong mengenai dirinya, pemerintahannya, serta AS 

Pada awal pekan ini, ketiga media yang diblokirmengajukan gugatan federal terhadap pemerintahan Trump. Mereka menuding pemerintah melanggar hak kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama dengan membatasi akses ke Gedung Putih. 

Mereka juga menuding adanya pelanggaran terhadap hak atas proses hukum berdasarkan Amandemen Kelima karena tidak mendapat pemberitahuan maupun kesempatan untuk menggugat keputusan tersebut.

Sejumlah media yang selama ini melakukan peliputan bersama di Gedung Putih juga menyatakan sikap. Fox News Media, ABC News, CBS News, NBC News, dan CNN menegaskan kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintah. 

“Tidak ada pemerintahan yang boleh membatasi sebuah organisasi berita karena keberatan dengan pemberitaannya,” demikian pernyataan bersama media.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA