Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trump Dipenjara 20 Menit Sebelum Dibebaskan dengan Jaminan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 25 Agustus 2023, 12:36 WIB
Trump Dipenjara 20 Menit Sebelum Dibebaskan dengan Jaminan
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net
rmol news logo Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan selama 20 menit di Penjara Fulton County, Atlanta, negara bagian Georgia pada Kamis malam (24/8) waktu setempat.

Trump dipenjara setelah menyerahkan diri atas 13 dakwaan terkait upaya membatalkan hasil pemilu 2020.

Berdasarkan catatan dari Penjara Fulton County, Trump menjadi narapidana no. P01135809. Ia juga mendapat mugshot tanpa tersenyum.

Setelah menghabiskan 20 menit di penjara, Trump dibebaskan dengan jaminan 200 ribu dolar AS dan persyaratan tidak mengancam saksi serta rekan terdakwa lainnya.

Trump kemudian menaiki jet pribadinya di bandara Hartsfield-Jakson, Atlanta untuk kembali ke klub golfnya di New Jersey.

Trump menghadapi 13 dakwaan dalam kasus di Georgia, termasuk pemerasan karena menekan pejabat negara untuk membatalkan kekalahannya dalam Pilpres 2020.

Trump juga menghadapi tiga kasus lain, di samping upaya membatalkan hasil pemilu di Georgia. Namun ia mengaku tidak bersalah atas tiga kasus tersebut.

Namun, alih-alih merugikan pencalonannya sebagai nominasi Partai Republik, empat kasus yang diajukan terhadapnya justru memperkuat posisi Trump. Dia memimpin jajak pendapat dalam pemilihan Partai Republik untuk menantang Presiden Demokrat Joe Biden pada pemilu November 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA