Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Abaikan Perintah Polisi, Greta Thunberg Terancam Dipenjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 06 Juli 2023, 03:30 WIB
Abaikan Perintah Polisi, Greta Thunberg Terancam Dipenjara
Aktivis Greta Thunberg ketika menggelar aksi protes iklim di Kota Malmo pada 19 Juli 2023/Net
rmol news logo Aktivis iklim asal Swedia, Greta Thunberg menghadapi dakwaan hukum karena diduga tidak mematuhi perintah polisi selama aksi protes iklim di Kota Malmo pada 19 Juli lalu.

Menurut harian Sydsvenskan yang dikutip Reuters pada Rabu (5/7), Thunberg diduga mengabaikan perintah polisi untuk meninggalkan lokasi protes.

Jika terbukti bersalah, Thunberg bisa dikenai denda atau penjara hingga enam bulan.

"Anda memiliki kebebasan untuk berdemonstrasi, tetapi Anda tidak boleh berdemonstrasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan gangguan bagi orang lain," kata jaksa penuntut Charlotte Ottosen.

Sementara itu, selama aksi protes, Thunberg menulis di postingan Instagram bahwa pengunjuk rasa telah memblokir jalan truk minyak di pelabuhan Malmo.

"Krisis iklim sudah menjadi masalah hidup dan mati bagi banyak orang. Kami memilih untuk tidak menjadi penonton, dan malah secara fisik menghentikan infrastruktur bahan bakar fosil. Kami merebut kembali masa depan," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA