Meski kini Greta telah dideportasi ke negara asalnya, tindakan Israel tetap tidak bisa ditoleransi.
"Ini adalah bentuk arogansi penjajah yang melanggar hukum laut internasional dan mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," tegas Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, Kamis, 12 Juni 2025.
Fraksi PKS mendesak pemerintah Indonesia menyuarakan protes keras melalui jalur diplomatik, sekaligus menuntut Dewan Keamanan PBB dan lembaga internasional.
"PBB dan dunia internasional perlu menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggaran terhadap hukum internasional ini. Seluruh misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina juga harus dijamin keselamatannya," lanjut Jazuli.
Penyaluran bantuan yang selama ini dilakukan merupakan simbol keberanian dan solidaritas dunia terhadap penderitaan rakyat Gaza.
"Dunia internasional tidak boleh diam. Diam adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan," tandasnya.
Greta dan relawan lain diculik Israel saat membawa bantuan kemanusiaan menggunakan kapal Madleen ke Gaza pada Senin, 9 Juni 2025.
Setelah dunia bereaksi, Greta kemudian dideportasi Israel dan telah tiba di Bandara Arlanda, Stockholm, Selasa, 10 Juni 2025 waktu setempat.
BERITA TERKAIT: