Kementerian Kesehatan (MOH) mengumumkan, pasien Covid-19 tidak divaksinasi karena pilihan hingga berakhir di unit perawatan intensif (ICU) akan dikenai biaya tagihan sekitar 25 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 356 juta untuk perawatan.
Tagihan 25 ribu dolar AS sendiri merupakan rata-rata biaya rumah sakit bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan ICU dan terapi Covid-19.
"Subsidi pemerintah yang teruji dan cakupan MediShield Life dapat mengurangi tagihan sekitar 2.000 hingga 4.000 dolar AS untuk warga Singapura yang tidak memenuhi syarat di lingkungan bersubsidi," jelas MOH, seperti dikutip
The Straits Times.
Jurubicara MOH mengatakan, pasien Covid-19 dapat menggunakan saldo MediSave mereka untuk membantu mendanai jumlah yang tersisa ini.
Pihak berwenang baru-baru ini mengumumkan bahwa mulai 8 Desember, mereka yang tidak divaksinasi harus membayar tagihan medis mereka sendiri jika mereka sakit dengan Covid-19.
MOH menyebut banyak pasien Covid-19 di ICU merupakan mereka yang enggan divaksinasi. Tagihan mereka diperkirakan mencapai 4.500 dolar AS untuk tinggal selama tujuh hari.
"Untuk warga negara Singapura, setelah subsidi dan MediShield Life jika berlaku, pembayaran bersama adalah sekitar 1.000," kata MOH.
Tergantung pada tingkat keparahan kondisi pasien dan jenis fasilitas Covid-19 tempat perawatan diberikan, ukuran tagihan akan bervariasi.
BERITA TERKAIT: