Pengadilan Sebut Tuduhan Bintang Porno Soal Skandal Seks Dengan Trump Prematur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 30 Maret 2018, 08:19 WIB
Pengadilan Sebut Tuduhan Bintang Porno Soal Skandal Seks Dengan Trump Prematur
Stormu Daniles/Net
rmol news logo Bintan film dewasa Stormy Daniels kehilangan mosi pengadilan untuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberikan kesaksian tentang klaimnya bahwa mereka memiliki hubungan seksual.

Seorang hakim di California menepis tindakan tersebut, dan menyebut bahwa klaim Daniels prematur karena tanggapan resmi dari tim Trump belum diterima.

Diketahui bahwa Daniels yang memiliki nama asli Stephanie Clifford mengaku bahwa dia menjalin hubungan seksual dengan Trump pada tahun 2006 lalu.

Daniels menambahkan bahwa dia juga pernah menandatangani perjanjian untuk tetap diam tentang klaimnya itu dengan imbalan USD 130 ribu pada Oktober 2016, beberapa hari sebelum pemilihan presiden.

Dia kemudian mengajukan gugatan terhadap Trump dan menuduh bahwa perjanjian "diam" yang dibuatnya itu non-disclosure, tidak sah karena Trump tidak menandatanganinya.

Dia kemudian mencari deposisi atau wawancara di luar pengadilan dengan saksi yang dapat berfungsi sebagai bukti dalam persidangan. Permintaan deposisi diajukan di pengadilan di Central District of California pada hari Rabu kemarin.

Sementara itu, pengacara Daniels, Michael Avenatti, menginginkan kesaksian tersumpah dari Trump tentang perjanjian "diam" yang dituduhkan. Dia juga ingin pengacara Trump untuk bersaksi.

Pihak Trump dan Gedung Putih sendiri membantah tuduhan Daniels tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA