Agen Asuransi Masuk Era Sertifikasi Profesi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 03 September 2026, 14:34 WIB
Agen Asuransi Masuk Era Sertifikasi Profesi
Direktur Bisnis PT Avrist Assurance Aldi Rinaldi (Kedua dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 3 September 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Industri asuransi jiwa mulai memperkuat standar profesionalisme agen melalui penerapan sertifikasi profesi. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi agen yang menjadi salah satu kanal distribusi produk asuransi.

Direktur Bisnis PT Avrist Assurance Aldi Rinaldi mengatakan, saat ini terdapat sekitar 1.900 agen yang terdaftar di Avrist. Menurut dia, peningkatan kualitas agen menjadi bagian dari perkembangan industri asuransi.

"Sesuai dengan semangat dari industri asuransi, kita akan mengembangkan agen yang lebih profesional dan lebih berkualitas. Oleh karena itu, di asosiasi juga sekarang kita ada yang namanya sertifikasi," ujar Aldi.

Dia mengatakan, asosiasi industri pada Agustus 2026 telah memperoleh izin untuk menjadi lembaga sertifikasi profesi. Selanjutnya, agen asuransi akan diarahkan untuk mengikuti sertifikasi tersebut.

Avrist, kata Aldi, juga memiliki program pengembangan agen yang dilakukan secara internal maupun melalui asosiasi.

"Saat ini kita ada di angka 1.900-an agen yang terdaftar di Avrist. Tentunya angka ini menjadi satu bentuk tanggung jawab Avrist juga tentang bagaimana meningkatkan kualitas dari agen-agen tersebut," katanya.

Sementara itu, terkait dampak bencana terhadap bisnis asuransi jiwa, Aldi mengatakan hingga kini belum terdapat permintaan klaim dalam jumlah signifikan di Avrist.

Menurut dia, perusahaan masih berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya klaim akibat bencana. Jika jumlah klaim cukup besar, koordinasi melalui asosiasi dinilai diperlukan agar penanganannya dapat dilakukan secara lebih terarah.

"Secara asuransi jiwa, kita saat ini belum ada permintaan klaim yang signifikan terkait bencana. Kami sedang berkoordinasi, di asosiasi juga sedang koordinasi," ujar Aldi. 

Dia menambahkan, penanganan klaim perlu dilakukan sesegera mungkin apabila pengajuan klaim telah memenuhi ketentuan yang berlaku. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA