Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas mengatakan, kasus tersebut harus segera diungkap secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Terlebih, perkara ini memiliki dimensi lintas negara karena uang palsu tersebut diduga beredar hingga Singapura.
“Kasus ini juga melibatkan teritori Singapura sebagai
locus delicti-nya. Jadi kasus ini pasti jadi sorotan internasional juga,” kata Hasbiallah, kepada wartawan, Kamis 3 September 2026.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, kasus itu dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif terhadap kepastian hukum di Indonesia.
“Kalau tidak segera dituntaskan malah bisa memberi kesan negatif terhadap kepastian hukum di Indonesia. Ini yang harus kita hindari,” kata Hasbiallah.
Hasbiallah menilai Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki kewajiban untuk segera menangani dan mengungkap kasus tersebut. Apalagi, nilai uang palsu yang mencapai 400 ribu dolar Singapura bukan perkara kecil.
“Itu sudah seharusnya, wajib bagi penegak hukum menuntaskan kasus ini,” kata Hasbiallah.
Ia bahkan mempertanyakan jika perkara tersebut tidak diproses secara serius oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut justru dapat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Ada apa? Publik pasti tanda tanya,” kata Hasbiallah.
Selain aspek penegakan hukum, Hasbiallah menyoroti fakta bahwa uang palsu dalam kasus tersebut disebut memiliki kualitas yang tinggi, bahkan mendekati uang asli. Lebih memprihatinkan lagi, uang palsu tersebut diduga dibuat di Indonesia.
“Fakta yang perlu kita cermati dari kasus ini, ternyata kualitas upal ini sudah mendekati uang aslinya, dan uang palsu ini dibuat di Indonesia,” kata Hasbiallah.
Sorotan terhadap kasus tersebut semakin serius setelah Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai kualitas pencetakan uang palsu dolar Singapura tersebut sudah tergolong tinggi.
Adrianus mengatakan, perkembangan teknologi turut membuat kualitas uang palsu semakin sulit dibedakan dari uang asli. Faktor kertas, tinta hingga mesin cetak turut menentukan tingkat kemiripan tersebut.
“Menurut Bank Central, ada presentase jumlah uang palsu yang dianggap aman jika beredar di masyarakat. Kalau tidak salah 1/1000. Saya yakin jumlah itu belum terlewati di Singapura,” kata Adrianus.
Ia menjelaskan, teknik pemalsuan uang saat ini tidak lagi sebatas menggunakan kertas yang dilengkapi
watermark dan gambar.
“Kualitas tinta dan mesin cetak pun berpengaruh,” kata Adrianus.
Saat ditanya apakah pencetakan uang palsu dolar Singapura tersebut masuk kategori kualitas tinggi, Adrianus memberikan jawaban tegas.
“Ya, pasti,” jawabnya.
Adrianus juga menanggapi dugaan bahwa hampir 90 persen sumber uang palsu tersebut dicetak di Indonesia. Menurutnya, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
“Yang penting, pihak-pihak yang merasa bertransaksi harus segera lapor,” pungkas Adrianus.
BERITA TERKAIT: