Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 02 September 2026, 21:49 WIB
Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam
Ketua Tim Advokat CLC Albert Sinay. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Seorang perwira menengah (pamen) Polri berinisial AKBP RHS dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran etik.

Adapun yang mengadukan RHS yakni Celebes Legal Center, selaku tim kuasa hukum warga sipil berinisial CW.

Laporan tersebut awalnya dilayangkan ke Mabes Polri pada 18 Mei 2026. Aduan itu tercatat dengan nomor registrasi Yanduan Presisi: SPSP2/26051800002/V/2026/BAGYANDUAN.

Saat ini, Mabes Polri telah melimpahkan kasus tersebut ke Bidang Propam Polda Metro Jaya (PMJ) untuk diusut tuntas.

Ketua Tim Advokat CLC Albert Sinay mengonfirmasi langkah hukum tersebut. Dia menegaskan proses pemeriksaan sudah berjalan.

"Klien kami dan saksi-saksi kunci sudah diperiksa. Keterangan terkait dugaan pelanggaran etik ini sudah kami sampaikan seluruhnya," ujar Albert dalam keterangannya, Rabu 2 September 2026.

Meski demikian, Albert menolak membeberkan identitas pelapor maupun detail pelanggaran yang dituduhkan kepada RHS tersebut. Dia berdalih hal ini menyangkut prosedur keamanan.

"Identitas klien tidak bisa kami buka. Ini murni untuk perlindungan saksi dan korban," ujarnya.

Mengenai substansi tuduhan, Albert memilih irit bicara. Dia menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme internal kepolisian.

"Bentuk pelanggarannya belum bisa diekspos. Pemeriksaan oleh Propam terhadap anggota Polri sifatnya internal dan tertutup. Kami harus hormati aturan itu," katanya.

Di sisi lain, pihak CLC mengaku puas dengan kinerja penyidik sejauh ini. Mereka kini bersiap mengawal kasus ini hingga ke meja sidang.

“Kami apresiasi kerja profesional Bidpropam PMJ. Kami tidak akan mundur. Kami tunggu kepastian jadwal sidang etik dan apa putusannya nanti," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA