Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 3 September 2026, ERAA akan membeli kembali sebanyak-banyaknya 797,50 juta saham atau setara dengan maksimal 5 persen dari saham perseroan.
"Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan sebanyak-banyaknya jumlah sebesar Rp500 miliar," ujar manajemen ERAA dalam keterbukaan informasi BEI.
Buyback akan dilaksanakan secara bertahap melalui BEI selama tiga bulan, mulai 4 September hingga 4 Desember 2026. Untuk pelaksanaannya, ERAA menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan ritel perangkat telekomunikasi serta elektronik ini menyatakan jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi batas 20 persen dari modal disetor sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023.
Dana buyback seluruhnya akan berasal dari kas internal perseroan. Manajemen menilai aksi korporasi tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional ERAA.
"Dengan asumsi perseroan menggunakan kas internal untuk pembelian kembali saham perseroan sebesar Rp500 miliar, maka aset dan ekuitas akan mengalami penurunan sesuai dengan tabel proforma di bawah ditambah biaya transaksi pembelian kembali saham," kata manajemen.
Meski aset dan ekuitas akan mengalami penurunan akibat penggunaan kas internal, ERAA menyatakan masih memiliki sumber daya yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha. Dampak terhadap biaya operasional juga diperkirakan tidak material sehingga kinerja laba-rugi tetap berada dalam koridor target perseroan.
Manajemen menegaskan ERAA memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk menjalankan buyback sekaligus mempertahankan pembiayaan kegiatan usaha. Dengan kondisi tersebut, perseroan meyakini aksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha.
BERITA TERKAIT: