Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Dwelling Time

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 03 September 2026, 16:33 WIB
Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Dwelling Time
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi. (Foto: Bea Cukai)
Kecil Besar
rmol news logo Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mendorong pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) guna mempercepat arus barang dari pelabuhan. Langkah ini dinilai efektif memangkas dwelling time sekaligus menekan biaya logistik.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menegaskan, PLB berperan sebagai penyangga (buffer) agar peti kemas tidak menumpuk terlalu lama di kawasan pelabuhan.

"Keberadaan PLB ini untuk mereduksi dwelling time dan mereduksi logistic cost. Yang bisa kita urai adalah occupancy rate di pelabuhan karena barang bisa keluar lebih cepat," ujar Hendri saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Meski demikian, Hendri memberi catatan bahwa keberadaan PLB tidak serta-merta mengurai kemacetan lalu lintas di luar pelabuhan.

"Kemacetan di lalu lintas itu di luar domain Bea Cukai," tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bea Cukai Jakarta memastikan fasilitas kepabeanan yang diberikan sejak 2017 kepada PT Sarana Gemilang berjalan efektif mendukung pertumbuhan industri.

Di sisi lain, para pelaku usaha memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan sejumlah hambatan operasional, khususnya lambatnya proses pengajuan kuota impor besi, baja, dan suku cadang.

Pengusaha mengeluhkan alotnya pengurusan dokumen larangan dan pembatasan (lartas), mulai dari Persetujuan Teknis di Kementerian Perindustrian hingga Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan. Selain memakan waktu, alokasi kuota yang disetujui kerap lebih kecil dari yang diajukan.

Menanggapi keluhan tersebut, Bea Cukai Jakarta berkomitmen terus membuka ruang asistensi bagi perusahaan penerima fasilitas PLB.

Fasilitas PLB sendiri memberikan insentif berupa penundaan pembayaran bea masuk dan pajak impor hingga barang dikeluarkan. Skema ini terbukti membantu menjaga arus kas (cash flow) perusahaan sekaligus menekan beban biaya penumpukan barang di pelabuhan. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA