Jaksa Perancis Buka Penyelidikan Terhadap Menteri Pilihan Macron

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 01 Juni 2017, 17:31 WIB
Jaksa Perancis Buka Penyelidikan Terhadap Menteri Pilihan Macron
Richard Ferrand/Reuters
rmol news logo Seorang jaksa penuntut umum Prancis pada hari Kamis (1/6) membuka penyelidikan atas urusan keuangan kepala kampanye presiden Emmanuel Macron.

Penyelidikan tersebut dilakukang hanya selang 10 hari jelang pemilihan parlemen di mana Macron berharap partai politik barunya akan memenangkan kendali Majelis Nasional dan mengkonsolidasikan cengkeramannya atas kekuasaan setelah pemilihannya sendiri pada 7 Mei lalu.

Ini juga terjadi hanya beberapa minggu setelah berakhirnya kampanye kepresidenan di mana dua lawan utama Macron terbebani oleh tuduhan korupsi.

Jaksa penuntut umum di kota barat Brest mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk membuka penyelidikan tersebut setelah serangkaian laporan media mengenai urusan bisnis dan keuangan Richard Ferrand, Menteri Perencanaan Teritorial di pemerintahan baru Macron dan seorang mantan Sosialis yang menjadi salah satu Pendukung awal kunci.

Politisi oposisi telah meminta Ferrand untuk mengundurkan diri, sampai Kamis (1/6), jaksa Eric Mathais pada awalnya memutuskan untuk tidak melanjutkannya.

Dia mengatakan lebih banyak informasi yang dilaporkan dalam pemberitaan dalam beberapa hari terakhir membenarkan perubahan sikap tersebut.

Fokus laporan tersebut adalah manajemen kelompok asuransi medis Ferrand di Brittany enam tahun lalu, terutama keputusan untuk menyewa ruang kantor dari istrinya.

Masalah lainnya adalah mempekerjakan anaknya selama empat bulan sebagai asisten yang dibayar dari dana parlementer.

Ferrand membantah melakukan kesalahan karena mempekerjakan keluarga sebagai asisten parlemen adalah hal yang tidak ilegal di Prancis.

Macron belum berbicara secara terbuka tentang tuduhan seputar Ferrand.

Di Prancis, pembukaan penyelidikan pendahuluan tidak menyiratkan bahwa yang diselidiki telah bersalah. Jaksa dapat memutuskan setelah pemeriksaan awal apakah ada alasan untuk penyelidikan skala penuh atau tidak. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA