Partai Pengusung Presiden Mulai Wacanakan Isu Pemakzulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 21 Mei 2017, 17:31 WIB
Partai Pengusung Presiden Mulai Wacanakan Isu Pemakzulan
Donald Trump/Net
rmol news logo Partai pengusung Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Partai Republik, mulai mewacanakan isu pemakzulan.

Wacana ini dihembuskan seiring dugaan bahwa Trump mendesak mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) James Comey untuk menghentikan penyelidikan hubungan mantan penasihat keamanan presiden, Michael Flynn dengan Rusia.

Anggota Kongres dari Partai Republik, Justin Amash menilai Trump layak dimakzulkan jika terbukti melakukan motif tersebut.

Selain Amas, politisi Republik lainnya, Carlos Curbelo, juga menilai Trum bisa dimakzulkan jika terbukti menghalangi proses penegakan hukum. Hal ini seperti kasus Presiden Bill Clinton dan Richard Nixon yang diduga berupaya menghalangi proses peradilan dan berujung pada pemakzulan. Meski begitu keduanya mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum dimakzulkan.

"Tindakan menghalangi proses hukum bisa dianggap sebagai pelanggaran yang layak berujung pemakzulan," kata Curbelo, seperti dikutip The Independent, Jumat (19/5).

Sementara itu, Trump telah menampik bahwa dirinya meminta James Comey untuk mengakhiri penyelidikan atas keterlibatan Rusia dalam pemilihan 2016.

"Tidak ada kolusi antara saya sendiri dan kampanye saya. Saya selalu akan bicara bahwa tidak ada pembicaraan antara diri saya dengan orang-orang Rusia," kilahnya seperti dikutip CNN, Minggu (21/5). [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA