Kabar itu disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Daniel Winarta dalam Diskusi Publik bertajuk “Keadilan Untuk Andrie Yunus, Militer Harus Tunduk Pada Peradilan Umum” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di Aula Pusgiwa UI, Depok, Jawa Barat.
"Kondisi terkini Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di RSCM, tepatnya di ruang high care unit dengan akses terbatas," ujar Daniel dalam keterangan tertulis, Selasa 7 April 2026.
Kata Daniel, Andrie telah menjalani tiga kali operasi pada bagian mata akibat serangan air keras yang menyebabkan luka serius, termasuk kerusakan jaringan seperti efek terbakar.
"Meskipun korban telah sadar dan dapat berkomunikasi, proses pemulihan masih berlangsung sehingga belum memungkinkan untuk menerima banyak kunjungan secara langsung," tuturnya.
Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah melakukan pengintaian sejak sebelum kejadian, termasuk mengikuti pergerakan korban dari beberapa titik hingga lokasi penyerangan.
"Para pelaku juga menggunakan berbagai modus penyamaran, seperti atribut layanan ojek online, serta menunjukkan pola komunikasi yang terorganisir di lapangan," tuturnya.
Dalam konteks hukum, ia menegaskan bahwa kasus ini seharusnya diproses melalui peradilan umum. Hal ini mengingat pergerakan pelaku yang sudah lama memantau pergerakan korban.
"Ini juga mengingat tindak pidana yang dilakukan merupakan kejahatan umum dan melibatkan aktor lintas status," tandasnya.
BERITA TERKAIT: