Pelosi: AS Tidak Bisa Keluar dari NATO Tanpa Persetujuan Kongres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 06 April 2026, 10:42 WIB
Pelosi: AS Tidak Bisa Keluar dari NATO Tanpa Persetujuan Kongres
Mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi (Foto: BBC)
rmol news logo Mantan Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, menegaskan bahwa Presiden Donald Trump tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Amerika Serikat dari NATO secara sepihak tanpa persetujuan Kongres. 

Dalam unggahannya di platform X, Pelosi mengingatkan bahwa NATO telah berdiri selama 77 tahun sebagai aliansi yang dibangun atas fondasi perdamaian dan demokrasi oleh AS bersama sekutu-sekutunya. 

Ia menilai ancaman keluar dari NATO bukan hanya keliru secara strategis, tetapi juga berpotensi merusak stabilitas global.

“Ancaman Trump untuk hengkang bukan hanya bersifat picik, tapi juga merupakan hadiah untuk (Presiden Rusia) Vladimir Putin,” ujar Pelosi, Merujuk pada Presiden Rusia, Vladimir Putin, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin, 6 April 2026. 

Pelosi juga menekankan bahwa aturan hukum di AS secara tegas membatasi kewenangan presiden dalam hal ini. 

“Hukumnya jelas: Tidak ada Presiden yang dapat menarik diri dari NATO tanpa persetujuan Kongres," tegasnya.

Pernyataan Pelosi muncul setelah Trump berulang kali mengkritik NATO, bahkan menyebut aliansi tersebut sebagai “paper tiger” dalam merespons krisis di Selat Hormuz. 

Ia juga melontarkan kritik tajam dengan menyebut negara-negara anggota NATO pengecut karena tidak membantu AS melawan Iran.

Lebih jauh, Trump menyatakan bahwa opsi untuk keluar dari NATO merupakan langkah yang pasti, menandakan sikap kerasnya terhadap aliansi militer Barat tersebut.

Sebagai informasi, undang-undang yang disahkan pada 2023 mengatur bahwa presiden AS tidak dapat secara sepihak menarik negaranya dari NATO tanpa persetujuan dua pertiga Senat atau melalui legislasi Kongres.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA