Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuannya dengan Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria beserta Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu 9 September 2026.
Purbaya mengatakan, Satgas tersebut akan memastikan keberadaan Kopdes Merah Putih dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk untuk mendukung penyaluran barang-barang subsidi pemerintah.
"Kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satgas yang bisa memanfaatkan keadaan Koperasi Merah Putih secara maksimal, termasuk penyaluran barang subsidi (pemerintah) sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa-bisa betul-betul kuat menjaga, membantu sistem logistik di Indonesia," kata Purbaya usai pertemuan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Satgas tersebut nantinya juga akan melibatkan Menteri Keuangan dan Kepala BP BUMN.
Selain mengawal operasional Kopdes, Kementerian Koperasi akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap Kopdes yang ada sebelum mengajukan pembayaran kewajiban pembangunan kepada Kementerian Keuangan.
Ferry menegaskan, pengajuan pembayaran akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan surat pengajuan dari Kementerian Koperasi.
"Supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," tandasnya.
BERITA TERKAIT: