Bendahara negara itu mengatakan cicilan pembangunan Kopdes nantinya akan langsung disetorkan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) sesuai dengan pengajuan Kementerian Koperasi.
"Kita memastikan bahwa tidak akan gagal dalam bayar, sehingga perbankan akan tetap baik-baik saja keadaannya nanti," kata Purbaya di kantornya, Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana Rp40 triliun untuk membayar cicilan dan bunga pembangunan Kopdes yang jatuh tempo pada 27-28 September 2026.
"Kita sudah sediakan uang Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu, untuk membayar cicilan dan bunganya. Jadi September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo," kata Purbaya di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Meski demikian, pembayaran tidak dilakukan secara otomatis terhadap seluruh kewajiban. Pemerintah masih menunggu proses audit dan verifikasi, sekaligus mempertimbangkan progres pembangunan masing-masing Kopdes.
Kopdes yang telah selesai dibangun akan diprioritaskan untuk dibayarkan. Sementara yang masih dalam proses akan mendapatkan skema pembayaran dengan persyaratan tertentu.
"Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan," tandasnya.
Adapun anggaran Rp40 triliun tersebut merupakan bagian dari alokasi total anggaran untuk program Kopdes Merah Putih sebesar Rp240 triliun yang bersumber dari pos Dana Desa.
BERITA TERKAIT: