Penilaian tersebut disampaikan Ketua Departemen Pertanian dan Agrobisnis DPP Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) sekaligus Staf Khusus Menteri Imigrasi, Abdullah Rasyid, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut Rasyid, jaringan kelembagaan KDMP yang luas perlu dipadukan dengan Kampung Industri agar tidak hanya fokus pada sektor perdagangan dan distribusi, tetapi juga merambah kegiatan produksi, pengolahan, hingga pengemasan.
"KDMP menyediakan kelembagaan ekonomi yang dekat dengan masyarakat, sedangkan Kampung Industri membangun ekosistem produksi berbasis potensi unggulan daerah. Pertemuan keduanya dapat mengubah wajah ekonomi desa," ujar Rasyid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Penguatan ekonomi desa tidak boleh diukur sekadar dari pembangunan fisik seperti kantor, gudang, atau gerai. Yang paling esensial adalah kemampuan desa dalam mengolah kekayaan ekonominya sendiri dari bahan mentah menjadi produk bernilai tambah.
Apalagi sebagian besar komoditas khas daerah seperti kopi, kakao, rempah, hingga hasil laut selama ini keluar dari desa hanya sebagai bahan mentah tanpa pengolahan optimal.
"Pola seperti ini membuat desa selalu berada di posisi paling lemah. Karena itu, pembangunan pedesaan harus bergeser dari orientasi komoditas menuju orientasi produk," tegasnya.
Kehadiran KDMP nantinya diproyeksikan menjadi jantung kelembagaan Kampung Industri, di mana petani, nelayan, peternak, dan perajin bertindak sebagai anggota sekaligus pemilik kegiatan usaha.
"Masyarakat tidak boleh hanya jadi pemasok bahan baku. Mereka harus mendapat bagian keuntungan dari proses pengolahan, pengemasan, dan pemasaran," kata Rasyid.
Selain memperkuat rantai nilai, sinergi ini diharapkan dapat melahirkan pengusaha-pengusaha baru di tingkat daerah, khususnya dari kalangan generasi muda. Rasyid menyebut proyek percontohan Kampung Industri Asprindo di Kabupaten Paser dapat menjadi bukti bahwa industrialisasi berbasis potensi lokal bisa tumbuh dari daerah.
BERITA TERKAIT: