Skema Permodalan KDKMP Disorot Legislator Senayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 September 2026, 20:43 WIB
Skema Permodalan KDKMP Disorot Legislator Senayan
Anggota Komisi VI DPR Zulfikar Hamonangan. (Foto: Dok. Pribadi)
Kecil Besar
rmol news logo Kondisi sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mulai menanggung cicilan dari Dana Desa meski belum memperoleh modal usaha dan belum menjalankan kegiatan operasional, disorot Anggota Komisi VI DPR Zulfikar Hamonangan.

Anggota DPR dari Dapil Banten III itu mencontohkan kondisi KDKMP di wilayah Tangerang Raya.

Berdasarkan data yang diterimanya, sekitar 350 KDKMP telah terbentuk atau berjalan. Namun, hampir separuhnya disebut belum memperoleh permodalan usaha.

“Sehingga hari ini, hampir 50 persen dari Koperasi Merah Putih yang ada belum mendapatkan permodalan usaha kepada mereka,” kata Zulfikar kepada wartawan, Selasa 1 September 2026.

Menurut Zulfikar, kondisi tersebut antara lain terjadi karena sejumlah koperasi belum menjalani survei ulang maupun belum masuk dalam pendataan secara daring untuk mendapatkan dukungan permodalan.

Di sisi lain, koperasi-koperasi tersebut sudah memasuki masa pembayaran cicilan yang bersumber dari Dana Desa. Padahal, usaha yang diharapkan menjadi sumber pendapatan koperasi belum berjalan.

“Ibarat orang sudah ambil mobil kredit, mobilnya belum datang, tapi sudah harus dibayarkan,” kata Zulfikar.

Zulfikar menilai kondisi tersebut janggal dan berpotensi membebani koperasi di tingkat desa.

“Ini aneh. Kendaraan yang belum mereka nikmati, mereka harus melakukan tahapan pembayaran pencicilan melalui Dana Desa. Ini harus diselesaikan,” kata Legislator Demokrat ini.

Selain persoalan permodalan, Zulfikar meminta Kementerian Koperasi mengalokasikan anggaran pelatihan yang secara khusus menyasar generasi muda, termasuk Generasi Z.

Menurutnya, ketertarikan anak muda terhadap koperasi masih rendah karena belum melihat prospek ekonomi maupun ruang pengembangan diri yang jelas di dalam koperasi.

“Tolonglah sisihkan kegiatan dengan pemuda yang terkait masalah koperasi, pemahaman tentang koperasi, serta peran pemuda di koperasi tersebut,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga mendorong KDKMP tidak hanya menjadi pengecer barang dari perusahaan besar atau BUMN pangan.

Sebaliknya, koperasi harus menjadi agregator hasil produksi masyarakat desa, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan hingga perikanan.

Hasil produksi masyarakat tersebut, kata dia, semestinya ditampung dan dibeli KDKMP untuk kemudian disalurkan kepada Perum Bulog.

“Harusnya Koperasi Merah Putih-lah yang membeli produk hasil pertanian dan peternakan yang ada di tiap desa. Lalu setelah dibeli oleh Koperasi Merah Putih, dijual ke Bulog,” kata Zulfikar.

Zulfikar menilai pola tersebut akan membuat koperasi memiliki sumber usaha yang berbasis pada potensi ekonomi desa, bukan bergantung pada pasokan barang dari Bulog untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Ia pun mengkritik apabila hubungan koperasi dan Bulog justru dibalik. Koperasi hanya menunggu distribusi beras, minyak goreng, gula, atau kebutuhan pokok lainnya dari Bulog untuk kemudian menjalankan usaha layaknya toko ritel.

“Kalau dibalik-balik prosesnya, seolah-olah fungsi Bulog seperti gudang Alfa atau gudang Indomaret,” kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, Bulog seharusnya menjadi pihak yang menyerap hasil produksi yang dikumpulkan Koperasi Merah Putih dari masyarakat desa.

Bulog juga dinilai perlu terlibat memberikan pembinaan kepada koperasi agar hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan masyarakat memenuhi standar kualitas pasar dan dapat diserap dalam rantai pasok pangan nasional.

Dengan skema tersebut, KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai pengecer barang konsumsi, tetapi menjadi simpul ekonomi yang menghubungkan produksi masyarakat desa dengan pasar yang lebih luas.

Zulfikar mengingatkan, apabila pengembangan Koperasi Merah Putih terlalu bertumpu pada bisnis ritel dan distribusi sembako dari Bulog, tujuan membangun kemandirian koperasi berpotensi bergeser.

“Kalau Koperasi Merah Putih hanya berjalan dalam bidang ritel, pada akhirnya Kementerian Koperasi menjadi seperti distributor ritel. Padahal yang harus kita bangun adalah kemandirian koperasi,” pungkas Zulfikar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA