DPR Tunggu Penugasan Bamus untuk Proses Calon Gubernur BI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 27 Juli 2026, 11:44 WIB
DPR Tunggu Penugasan Bamus untuk Proses Calon Gubernur BI
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Proses penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif belum bergulir di DPR RI. Komisi XI masih menunggu penugasan resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dapat memulai pembahasan dan uji kelayakan terhadap calon yang diajukan Presiden.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan mekanisme pemilihan Gubernur BI telah diatur dalam undang-undang. Presiden nantinya mengusulkan nama calon kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Sesuai UU, Presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI (Komisi XI)," ujar Dolfie dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026. 

Setelah usulan Presiden diterima, kata Dolfie, Komisi XI akan menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum memberikan persetujuan terhadap calon Gubernur BI.

Namun hingga kini, Komisi XI belum menerima penugasan dari Bamus DPR RI untuk memulai proses tersebut.

"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," katanya.

Dengan demikian, pembahasan calon Gubernur BI di DPR masih menunggu penugasan resmi dari Bamus sebelum Komisi XI dapat menggelar uji kelayakan terhadap kandidat yang diusulkan Presiden.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Untuk sementara, posisi Gubernur BI dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI Destry Damayanti yang juga menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur BI. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA