Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 26 April 2024, 15:56 WIB
Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, pada Jumat, 26 AprilĀ 2024/Repro
rmol news logo Realisasi belanja pemerintah pusat dilaporkan mencapai Rp427.6 triliun sampai dengan 31 Maret 2024, atau di kuartal I-2024.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, pada Jumat (26/4), dengan mengatakan bahwa capaian tersebut naik 23,1 persen secara tahunan (yoy), atau sekitar 17,3 persen dari pagu APBN 2024.

"Sampai dengan kuartal-I, yaitu Januari hingga 31 Maret, kita telah membelanjakan untuk pemerintah pusat sebesar Rp427,6 triliun, ini adalah 17,3 persen," kata Sri Mulyani.

Ia pun merinci bahwa belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L.

Adapun realisasi belanja K/L sendiri per Maret 2024 mencapai Rp222,2 triliun, atau 20,4 persen dari pagu APBN 2024. Realisasi itu dipengaruhi oleh bantuan program sembako, penyaluran bansos, dan dukungan pelaksanaan pemilu.

Sementara realisasi belanja non-kementerian/lembaga mencapai Rp205,3 triliun atau sekitar 14,9 persen dari pagu, yang dipengaruhi oleh subsidi energi hingga pembayaran manfaat pensiun.

Menurut bendahara negara itu, realisasi belanja pemerintah pusat ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp347,3 triliun pada Maret 2023 dan Rp314,2 triliun pada 2022.

"Tahun ini kita lihat dengan growth belanja 23,1 persen, pasti mempengaruhi kinerja dari perekonomian yang tadi. Makanya ini termasuk salah satu kontributor terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal-I," jelasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA