Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 13 Juni 2026, 13:33 WIB
Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A
Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)
rmol news logo PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memastikan kesiapannya untuk melunasi pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 Seri A. Total dana yang dialokasikan emiten perbankan pelat merah ini mencapai Rp1,95 triliun.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu 13 Juni 2026,  masa berlaku obligasi ramah lingkungan (green bond) tersebut bakal berakhir pada 4 Juli 2026 mendatang.

"Perseroan telah menyiapkan dana pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 Seri A dengan pokok sebesar Rp1,95 triliun yang akan jatuh tempo pada 4 Juli 2026," ungkap manajemen Bank Mandiri dalam laporan tertulisnya.

Instrumen investasi hijau ini pertama kali melantai di BEI pada 5 Juli 2023 dengan total nilai nominal mencapai Rp5 triliun. Dalam penerbitannya, Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 tersebut dibagi menjadi dua seri Utama. 

Seri A (BMRI01AGNCN1) memiliki nilai nominal Rp1,95 triliun dengan kupon tetap sebesar 5,80 persen per tahun dan tenor selama tiga tahun (yang akan jatuh tempo Juli ini).

Seri B (BMRI01BGNCN1) memiliki nilai nominal Rp3,05 triliun dengan tingkat bunga tetap 6,10 persen per tahun dan jangka waktu investasi selama lima tahun.

Surat utang berbasis lingkungan milik bank berlogo pita emas ini juga mengantongi peringkat tertinggi idAAA (Triple A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sementara itu, untuk menjaga independensi dan kepentingan investor, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat dalam emisi ini. rmol news logo article


EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA