Rencana Cukai Minuman Bersoda Bikin Pengusaha Lokal Resah

Jumat, 22 Februari 2013, 07:59 WIB
Rencana Cukai Minuman Bersoda Bikin Pengusaha Lokal Resah
ilustrasi, Minuman Bersoda
rmol news logo Rencana pemerintah menge­na­kan cukai minuman bersoda menjadi perhatian pengusaha lokal. Para pengusaha itu me­minta pemerintah lebih bijak me­ngeluarkan aturan.

“Kami pendatang baru, jika ada cukai ya kami berharap peme­rin­tah bijak lah,” kata Hendrawan Judianto, pemilik minuman soda merek Indo Saparella.

Hendrawan baru beberapa ta­hun membangun bisnis mi­numan yang di masa lalu, konon, biasa disebut minuman bangsa­wan Yogyakarta.

“Kami baru membangun  usa­ha ini, bahkan ba­ru mau bangun pabrik, bukan meng­hidupkan usa­­ha lama milik keluraga,” ucapnya.

Dia mengaku agak bingung ketika mengetahui ihwal rencana pengenaan cukai untuk minuman bersoda karena masih tergolong pendatang baru di bisnis minu­man itu.

Hendrawan mengaku awal mendirikan usaha minuman soda sarsaparilla karena keluarganya suka dengan minuman tersebut. Sayangnya, produk itu tidak di­jumpainya lagi.

“Ya sudah kami bikin sendiri saja sekalian. Bisnis dan pasar­nya ternyata bagus,” katanya.

Hal senada disampaikan pe­mi­­lik merek AyHwa, Hendra Gu­­wanto. Berbeda dengan Indo Sa­­parella, AyHwa adalah indus­tri rumahan. Dia mengaku tidak me­ngerti ihwal pengenaan cukai.

Sejumlah usaha minuman soda di Yogyakarta memang sudah ba­nyak yang tumbang. Saat ini ha­nya bisa dijumpai tiga merek, yaitu Indo Saparella, AyHwa dan Minerva.

Dia mengaku sulit mem­per­ta­han­kan usahanya kalau ingin tetap asli dengan kemasan botol bertu­tup keramik dan pengait kawat.

Seperti diketahui, pemerintah ber­en­cana mengenakan cukai ter­hadap minuman bersoda. Alhasil, para pelaku bisnis minuman ber­so­da ketar-ketir dengan rencana itu.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Ke­menperin) Benny Wachjudi me­negaskan, pihaknya menolak dan tidak akan mendukung kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu di­khawatirkan memukul pelaku industri yang sedang mencoba bertahan dari imbas krisis global.

“Kami pernah menolak mati-matian. Kemen­perin tidak akan mendukung,” tegasnya.

Benny mengaku, pengenaan cukai terhadap minuman ringan bersoda dan bumbu penyedap pernah diterapkan pada 2001-2002. Namun, setelah mendapat penolakan dan dikaji ulang, ke­bijakan itu akhirnya dicabut.

“Kalau diterapkan lagi berarti mengikuti sejarah yang sesat,” ujarnya. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA