Langkah tersebut menjadi strategi jangka menengah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa hanya mengandalkan kenaikan tarif pajak.
Hal itu disampaikan Purbaya saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2-APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Purbaya, pemerintah akan memanfaatkan data dan teknologi, termasuk sistem Coretax serta pertukaran data, untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan.
"Dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis, tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai melalui digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan, serta penguatan penindakan dan audit.
Pemerintah juga akan memperketat pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Di sisi lain, berbagai fasilitas dan insentif di bidang kepabeanan akan tetap diberikan untuk mendorong investasi, meningkatkan ekspor, serta mempercepat hilirisasi industri di dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya turut menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPR mengenai realisasi pendapatan negara pada 2025. Sepanjang tahun lalu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.765,13 triliun atau masih di bawah target APBN sebesar Rp3.005 triliun.
Menurutnya, pemerintah akan terus mengoptimalkan pendapatan negara melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengawasan berbasis data untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan penerimaan secara adil serta berkelanjutan.
"Juga menutup celah kebocoran, dan mengoptimalkan penerimaan secara adil dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional," kata Purbaya.
Ia berharap DPR terus mendukung langkah pemerintah dalam menjaga pengelolaan APBN agar tetap prudent, akuntabel, serta terhindar dari praktik pelanggaran maupun penyalahgunaan anggaran.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: