Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum; Pergub 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol; Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 H di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Termasuk menjalankan Surat Tugas Plh. Kasatpol PP Kota Adm. Jakarta Selatan Nomor: 540/AT.13.00 tentang Pelaksanaan Tugas Kegiatan Penertiban dan Penindakan dalam Rangka Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan 1446 H di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Malam ini kami mulai merazia lokasi-lokasi yang menjual minuman alkohol dengan mengerahkan Satpol PP Tebet 15 personel, Satpol PP Kelurahan tujuh personel, Koramil lima personel, Polsek lima personel, dan unsur Relawan Masyarakat Peduli Trantibum (MPT) lima personel," kata Camat Tebet, Dyan Erlangga, Kamis 13 Maret 2025.
Tim gabungan langsung menyusuri tiga lokasi, di Jl. Regency Tebet Mas 3, Kel. Tebet Timur (Bir Mas), Jl. Manggarai Selatan, dan Jl. Tebet Raya.
Untuk lokasi Bir Mas, petugas menyita 198 botol miras yang terdiri dari Rajawali Prost 48 kaleng, Singaraja 12, Soju 5 kaleng, Aksen 24 kaleng, Madja 3 kaleng, Kaltenbreg 2, Craft bear 7 kaleng, Anggur OT 1, Anggur buah kuda mas 95 botol, Jägermeister 1 botol, Red Label 1 botol, Manta Whisky 1 botol.
Sementara di Jl. Tebet Raya, Jl. Tebet Raya I disita Rajawali 5 botol, anggur ginseng 1 botol, Intisari anggur ginseng 1 botol dengan jumlah total 7 botol.
Lalu di Jl. Manggarai Selatan, ditemukan Anggur Buah Kuda Mas 24 botol, Anggur Merah Fortifikasi 1 botol, Frost 1 botol, Ameraja 3 botol, Anggur Merah Kawa Kawa 1 botol, Anggur Merah Arcadia Black Pink 4 botol, Singaraja 1 botol, Anker Bir 2 botol dengan total jumlah 37 botol.
Total, ada 242 botol yang kini diamankan di gudang kantor Kecamatan Tebet.
Dyan memastikan giat ini akan terus dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam memerangi peredaran miras.
"Malam ini, kita akan terus melanjutkan giat ini," kata Dyan.
Di sisi lain, Plt Kasatpol PP Tebet, Ivand Sigiro, mengimbau kepada para warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras.
"Jauhi miras, terutama para orang tua tolong perhatikan anaknya. Karena dari miras ini bisa timbul masalah baru, tawuran, dan lainnya. Tolong sekali lagi," imbau Ivand.
BERITA TERKAIT: