Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Produsen Harus Cantumkan Bahaya di Kemasan Minuman Berpemanis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 27 Juli 2024, 05:23 WIB
Produsen Harus Cantumkan Bahaya di Kemasan Minuman Berpemanis
Ilustrasi minuman berpemanis/Net
rmol news logo Pemerintah didorong menginstruksikan produsen minuman berpemanis untuk mencantumkan dalam kemasan minuman tersebut terkait bahaya gagal ginjal, apabila mengkonsumsi terlalu banyak minuman berkemasan. 

Demikian dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanggapi banyaknya anak kecil cuci darah di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo.

"Sejumlah negara di dunia telah berhasil menurunkan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di negaranya melalui kebijakan cukai," kata Bamsoet melalui siaran persnya yang dikutip Sabtu (27/7).

Bamsoet juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti adanya peringatan dalam kemasan minuman berpemanis dengan merumuskan regulasi bersama DPR dalam bentuk UU atau dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

Peraturan Pemerintah ini sebagai dasar bagi produsen minuman tersebut untuk mencantumkan kadar pemanis dalam memproduksi minumannya, dan juga sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap tumbuh kembangnya generasi muda yang akan datang. 

"Dengan begitu diharapkan masyarakat bisa memilih dengan baik dan bijak apa yang akan dikonsumsi," kata Bamsoet.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA