Menteri Gita Bilang, HPP Kedelai Segera Diterbitkan

Pengrajin Tempe Tahu Ngancam Mogok Lagi

Kamis, 21 Februari 2013, 08:06 WIB
Menteri Gita Bilang, HPP Kedelai Segera Diterbitkan
ilustrasi, Kedelai
rmol news logo .pemerintah dalam waktu de­kat ini akan mengeluarkan pera­turan mengenai harga pokok pen­jualan (HPP) kedelai untuk men­jaga stabilitas harga komoditas tersebut.

Menteri Perdagangan (Men­dag) Gita Wirjawan mengatakan, aturan HPP Kedelai disusun de­ngan memperhatikan kepen­ti­ngan semua pihak baik petani, pengrajin dan konsumen.

“Semua nanti kita akan atur. Pe­tani dan pengrajin akan men­da­patkan keuntungan dari adanya HPP ini,” kata Gita dalam kun­­jungannya ke sentra pengrajin tahu tempe di Semanan, Kali­de­res, Jakarta Barat, kemarin.

Dalam kunjungan itu, Gita di­dampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi. Me­nurut Gita, kunjungannya terse­but untuk mendengar masukan pengrajin tempe mengenai ren­cana pemerintah mengeluarkan aturan baru soal HPP Kedelai.

Gita menyadari, HPP Kedelai merupakan peraturan yang di­tunggu petani dan pengrajin ke­de­lai. Soal isi aturan HPP, Gita men­jawab, pemerintah akan ber­u­paya mengeluarkan kebijakan yang positif.  

“Yang penting aturan nanti bisa menciptakan suasana yang stabil. Jadi bisa tahu harga hari ini be­rapa dan besok berapa,” katanya.

Bekas bos JP Morgan itu berha­rap, produksi kedelai  mendapat­kan perhatian. Sebab, jumlah pro­duksi dan ke­butuhan mas­ya­ra­kat Indonesia sangat jom­plang. Pro­duksi stag­nan, tetapi konsumsi kedelai terus naik.

Kapan aturan itu diterbitkan? Gita bi­lang peraturannya sudah siap, tinggal menunggu tanda­tangan presiden.

Ketua Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakop­tindo) Sutaryo mengaku kecewa sampai kini aturan mengenai HPP Kede­lai belum diterbitkan. Dia meng­ancam akan kembali mogok pro­duksi bila penerbitan

aturan terse­but tidak kunjung rampung. “Jika ini tidak cepat diselesaikan, bisa jadi kami akan mogok lagi,” ancam Sutaryo, Selasa (19/2).

Sutaryo menjelaskan, awal ta­hun harga kedelai impor sekitar Rp 7.300 per kilogram (kg) dan saat ini men­capai Rp 9500 per kg.  Kenaikan harga ti­dak hanya ter­jadi di Jakarta, tapi juga di dae­rah lain. Misalnya diBandung, harga kedelai mencapai Rp 10 ribu per kg dan di Jawa Timur Rp 8.500 per kg.

Dia berharap, pemerintah se­gera menerbitkan aturan HPP ke­delai. Sebab, aturan itu bisa mem­berikan jaminan harga baik untuk petani maupun peng­ra­jin tahu tempe. “Selain itu, HPP juga bisa memacu gairah ta­nam

kedelai. Itu bagus karena se­lama ini gairah petani menanam kedelai kendur gara-gara fluktuasi harga yang dinamis,” kata Sutaryo.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukthi sebelumnya memberikan sedikit bocoran me­ngenai isi aturan HPP Kedelai. Me­­­nurutnya, harga Kedelai akan di­­tetapkan per bulan. Harga itu di­sesuaikan dengan harga

kedelai dunia. Selain itu, pemerintah juga bakal membatasi perusahaan yang berhak mengimpor kedelai. [Harian Rakyat Merdeka]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA