Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 14 Juli 2026, 20:10 WIB
Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ade Ginanjar Anggora. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Persoalan tata kelola sektor energi nasional harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta, data, dan mekanisme hukum yang berlaku

Begitu dikatakan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ade Ginanjar Anggora, menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero).

Menurut Ade, polemik yang berkembang tidak seharusnya dijadikan konsumsi politik yang berpotensi mengganggu stabilitas sektor energi dan iklim investasi nasional.

“Setiap persoalan harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan data. Jangan sampai isu strategis seperti ketahanan energi justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” ujar Ade Ginanjar kepada wartawan, Selasa 14 Juli 2026.

Ade menegaskan dukungannya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan batu bara. 

Katanya, pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai langkah pembenahan sistem guna memastikan tata kelola energi semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.

Ia juga mendukung kebijakan Kementerian ESDM dalam melakukan evaluasi yang lebih ketat terhadap sistem Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan agar pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dapat dipantau secara lebih transparan. 

Selain itu, Ade menilai penyesuaian anggaran strategis untuk memperkuat tata kelola energi nasional dan mendukung program elektrifikasi merupakan langkah yang patut diapresiasi.

Sebagai anggota Komisi V DPR, Ade juga memberikan dukungan terhadap upaya Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola distribusi batu bara yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur transportasi.

Ia mendukung langkah tegas Kementerian ESDM untuk mencabut maupun membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batu bara yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah. 

Ade mengingatkan seluruh pihak agar penyelesaian persoalan sektor batu bara tetap menjaga kepastian hukum, stabilitas dunia usaha, dan kepercayaan investor.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem secara menyeluruh dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat tata kelola energi nasional,” pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA