Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu korban sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.
“Telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Reynold dalam keterangan resmi pada Minggu, 6 September 2026
Setelah menerima pengaduan, tim Gabungan Reskrim Polrestro Jakarta Pusat dan Resmob Polsek Menteng langsung mencari pelaku berdasarkan petunjuk di lapangan dan rekaman CCTV.
Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, helm, pakaian, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
“Kami juga masih mencari barang bukti utama dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Reynold.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik. Warga diminta segera melapor kepada petugas apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.
BERITA TERKAIT: