Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 23 September 2026, 17:38 WIB
Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, Nyumarno. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi hingga pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore, 23 September 2026.

Para saksi yang dipanggil, yakni Aria Dwi Nugraha selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Nyumarno selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP dan Iin Farihin selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB.

Selanjutnya, Muhamad Riza Prijatnika Solihin selaku Ajudan Bupati, Agung Mulya selaku Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Bekasi.

Kemudian, Rudin selaku Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, Hafidzullah selaku Direktur CV Barok Konstruksi Mandor Zaki Grup, Tri Budi Utomo selaku Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa, Gunawan alias Kang Gun selaku Ketua LSM SNIPER.

Lalu, Handoko selaku swasta, Sugiharto selaku wiraswasta, Winaro selaku swasta, Ricki Yuda Bahtiar alias Nyai selaku swasta, dan Rahmat Hidayat alias Rahmat Bin Sawin alias Acep selaku swasta. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA