Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dinilai Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 11 April 2026, 08:31 WIB
Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dinilai Tepat
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dokumen pribadi)
rmol news logo Pelaporan Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi dinilai tepat dan sesuai ketentuan. 

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut pelaporan itu ada lalah potret implementasi dan keberpihakan pada penegakan hukum dan demokrasi. 

Menurutnya, meskipun tanpa survey, namun diyakini banyak orang yang merasa terganggu dengan ajakan untuk mengkonsolidasikan diri dalam menjatuhkan Prabowo.  

"Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban,” ujar Saleh kepada wartawan, Sabtu, 11 April 2026.

Saleh juga meyakini jika pihak kepolisian menonton video pernyataan Saiful Mujani, akan banyak pasal pelanggaran yang potensial ditemukan. Tak menutup kemungkinan ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain. 

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menyebut bahwa, memang semua orang memiliki hak untuk berbicara di muka umum. Hanya saja, jika pembicaraannya dinilai mengganggu dan menimbulkan kegaduhan, hal itu boleh dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diperiksa. 

Karena itu, pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi tersebut jangan dianggap remeh. Menurutnya, harus dilanjutkan karena semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. 

"Pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti pelaporan ini. Dengan begitu, penegakan hukum berlaku untuk semua. Jangan ada kesan bahwa jika aktivis yang dilaporkan, malah tidak diproses,” kata Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN ini. 

Saleh juga meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak masalah dengan pidato Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. Faktanya, Prabowo sekarang sedang sibuk mengurus swasembada pangan, pengadaan energi baru terbarukan, pendidikan, kesehatan, bencana alam, dan berbagai program utama di dalam asta cita. 

Bahkan, Saleh menyebut Kepala Negara terlihat tidak punya cukup waktu untuk menonton video yang viral tersebut. 

"Kalaupun dilaporin, mungkin hanya menanggapi biasa saja. Bahkan mungkin hanya tersenyum tipis. Menandakan kalau itu hanyalah rintangan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan,” pungkasnya.

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi kembali dilaporkan oleh sejumlah individu, organisasi hingga Relawan, ke Bareskrim Polri buntut dari pernyataan kontroversial mengenai seruan penggulingan pemerintah. 

Catatan redaksi, total ada 4 laporan dilayangkan ke polisi buntut pernyataan Saiful Mujani tersebut. 

Sebelum laporan MPSI, Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur telah lebih dulu melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 April 2026 dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kemudian pada Kamis, 9 April 2026, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya yang teregister STTLP/B/2473/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Lalu hari ini, Aliansi Mahasiswa Nusantara juga melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/2484/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA