Keputusan ini tertuang dalam lima Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 15 Desember 2025.
Mutasi ini mencakup berbagai tingkatan jabatan, mulai dari Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen), dengan rincian sebagai berikut:
ST/2781: 74 personel (Mutasi Pati)
ST/2781A: 119 pamen (Kebutuhan organisasi)
ST/2781B: 359 pamen (Rangkaian Kombes Pol)
ST/2781C: 427 pamen (Promosi Kombes Pol)
ST/2781D: 107 pamen (Nivel IIIA1 dan tanpa rangkaian)
Kelima telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro dipromosi menjadi Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri. Sebagai penggantinya, jabatan Kapolres Metro Jakpus ke depannya bakal diisi oleh Kombes Reynold E.P. Hutagalung.
Selanjutnya, Kapolres Metro Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly dipromosi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri. Lalu jabatan Kombes Nicolas diisi oleh Kombes I Putu Yuni Setiawan.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa rotasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang normal.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan d Jakarta, Sabtu 20 Desember 2025.
BERITA TERKAIT: