Bareskrim Pastikan Barbuk 2,1 Ton Narkotika Berbagai Jenis Sudah Dimusnahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 31 Oktober 2025, 10:43 WIB
Bareskrim Pastikan Barbuk 2,1 Ton Narkotika Berbagai Jenis Sudah Dimusnahkan
Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana memimpin pemusnahan narkoba di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten (Foto: Dokumentasi Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri)
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memastikan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton berbagai jenis berlangsung lancar.

Pemusnahan telah dilakukan di PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Pemusnahan berbagai jenis narkoba ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari prosesi seremonial yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu 29 Oktober 2025.

“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” jelas Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Carmy Wibisana dalam keteranganya yang dikutip redaksi, Jumat 3 Oktober 2025.

Lanjut Audie, seluruh sisa barang bukti telah dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International guna dimusnahkan secara menyeluruh. Pemusnahannya pun sesuai dengan prosedur ramah lingkungan.

“Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas. Sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegas. Audi.

Diketahui pemusnahan dibagi menjadi dua bagian yakni di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dan di Cilegon.

Sejak Oktober 2024-Oktober 2025, Mabes Polri dan Polres jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menetapkan 65.572 tersangka.

Adapun barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamine, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish dan 1,4 juta butir happy five. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA