Farel Prayoga sebelumnya terkenal lewat lagunya yang berjudul Ojo Dibandingke.
JS ditangkap oleh Tim Unit IV Resmob pada Selasa, 10 Juni 2025, karena diduga terlibat dalam praktik perjudian online jenis slot melalui situs 456Win.com.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan pelaku.
Tak berselang lama, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JS di kediamannya pada pukul 06.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A24 warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot menggunakan akun jati112 dengan password 946904133 di situs 456Win.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Banyuwangi. Judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral masyarakat. Kami akan terus menindak tegas para pelaku dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan," tegas Rama dalam keterangan resmi pada Rabu, 11 Juni 2025.
Saat ini, kasus tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
JS pun dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp25 juta.
BERITA TERKAIT: