Pakai Atribut Ormas FBR, Pria Ini Dibekuk Polisi Usai Palak Mandor Bangunan di Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 17 Mei 2025, 08:12 WIB
Pakai Atribut Ormas FBR, Pria Ini Dibekuk Polisi Usai Palak Mandor Bangunan di Jaksel
Ilustrasi/Net
rmol news logo Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penangkapan satu orang Laki-laki yang mengaku sebagai anggota ormas FBR, atas nama saudara J," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pria berinisial J itu ditangkap pada 13 Mei karena melakukan pemalakan terhadap seorang mandor bangunan yang tengah melakukan pembongkaran rumah di Jalan Pulo Kenanga Raya, Jakarta Selatan. 

Tak hanya memalak, J juga merampas telepon genggam milik karyawan mandor tersebut.

"J memeras korban dengan cara merampas handphone karyawan korban, dan juga meminta uang keamanan sejumlah Rp500.000 dengan ancaman apabila uang tersebut tidak diberikan maka akan memberhentikan secara paksa proyek yang sedang dikerjakan oleh korban," kata Abdul.

Mandor tidak menyanggupi permintaan J dan hanya memberikan uang Rp200 ribu.

"Karena merasa takut, korban akhirnya secara terpaksa memberikan uang sebesar Rp200.000 agar korban tetap bisa melanjutkan pekerjaannya dan pelaku pergi," jelas Abdul.

Kini, J sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 9 tahun. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA