Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Laporan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 30 April 2025, 23:33 WIB
Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Laporan Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Kombes Ade Ary Syam Indradi/RMOL
rmol news logo Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.

"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Rabu, 30 April 2025.

Saat ini, lanjut Ade, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman soal laporan itu. Termasuk menyelidiki pihak terlapor yang ada dalam laporan polisi.

"Terlapornya dalam laporan yang kami terima tadi pagi dalam penyelidikan," kata Ade.

Seperti diketahui, Jokowi melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan tim melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. 

Jokowi yang hadir langsung pun mempersilakan polisi melakukan uji forensik digital ijazahnya.

"Kalau diperlukan, ya silakan, yang jelas sudah kita bawa ke hukum," kata Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Selama proses pembuatan laporan, Jokowi menjawab 35 pertanyaan dari penyidik.

Langkah ini diambil Jokowi, agar membuat gamblang dan jelas kasus ini.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi.

Yakup Hasibuan menyampaikan total ada lima terlapor dalam kasus ini. Kelimanya dalam proses Lidik. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.rmol news logo article






Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA