Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

5 Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Dibekuk, 3 Residivis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 11 Februari 2025, 10:40 WIB
5 Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Dibekuk, 3 Residivis
Polsek Palmerah meringkus komplotan pelaku curanmor/Ist
rmol news logo Polsek Palmerah meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada Sabtu 8 Februari 2025. 

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, komplotan curanmor yang diamankan sudah beraksi sejak 2023 lalu.

Dari lima pelaku yang diamankan, dua orang merupakan
eksekutor, yaitu R (28), A (22). Sementara F (25) bertugas sebagai pilot atau pengendara dalam melakukan aksinya.

F dan R tercatat pernah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019. Sedangkan A residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2023.

"Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian," kata Eko saat dikonfirmasi Selasa 11 Februari 2025.

Polisi juga mengamankan pasangan suami istri B dan N yang berperan sebagai penadah barang curian.

"Pasangan suami istri ini membeli kendaraan hasil curian seharga Rp2,8 juta per unit," kata Eko.

Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya kunci letter T beserta mata kuncinya, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni 1 unit Honda Scoopy, 1 unit Honda Vario, dan 1 unit Honda Beat.

Untuk tersangka R, A, dan F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara B dan N dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA