Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Menurun, Kasus KDRT Terhadap Perempuan dan Anak Masih Dominan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 31 Desember 2024, 18:53 WIB
Meski Menurun, Kasus KDRT Terhadap Perempuan dan Anak Masih Dominan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengawali Rilis Akhir Tahun 2024 ini digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Desember 2024./Ist
rmol news logo Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak menurun selama 2024 dibanding 2023, yakni sebesar 23.699 perkara.

"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rilis Akhir Tahun 2024 ini digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, Polri telah berhasil menyelesaikan perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen. Jumlah tersebut didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara," tutur Jenderal Sigit.

Masih dari data yang sama, angka penyelesaian kasus juga berbanding lurus, yakni sebanyak ratusan ribu kasus yang terselesaikan.

"Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34 persen. Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25 persen," paparnya.

Untuk kasus lainnya, Sigit merinci terkait penyelesaian kasus kejahatan konvensional yakni mencapai 60.278 perkara.

"Tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan," kata Kapolri. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA