Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paket Ganja 12 Kg Berbungkus Ikan Asin Gagal Beredar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 31 Juli 2024, 05:34 WIB
Paket Ganja 12 Kg Berbungkus Ikan Asin Gagal Beredar
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana/Ist
rmol news logo Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram yang dibungkus ikan asin, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selamat Berpuasa

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana mengatakan, kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat yang sering melihat transaksi mencurigakan di daerah Tanah Abang.

Polisi langsung bergerak cepat meringkus W (23) pada Minggu (28/7). Saat ditangkap W kedapatan membawa ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban. 

"Barang bukti ganja seberat 12 kilogram," kata Bawana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/7). 

Untuk mengelabui petugas, W membawa ganja yang disimpan dalam kardus ikan asin. 

"Jadi barbuk itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut," kata Bawana 

W saat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. 

"Sementara (pelaku) hanya sebatas sebagai perantara jual beli atau pengantar saja," kata Bawana. 

W dijerat denganPasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU 35/ 2009 tentang Narkotika.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA