Polresta Pati dan Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku perampokan, yakni K dan GPH pada Jumat (21/6).
Dua pelaku telah diamankan di Mapolresta Pati untuk pengembangan kasus perampokan yang mereka lakukan.
"Ada dua pelaku yang sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip dari
Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (26/6).
Satake mengaku masih memburu beberapa perampok lainnya yang hingga kini belum tertangkap. Polisi telah mengantongi lima perampok yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, aksi perampokan disertai kekerasan mengguncang wilayah hukum Polresta Pati, Senin dini hari (3/6).
Seorang juragan emas asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati, menjadi korban keberingasan kawanan perampok yang menyatroni rumahnya.
Dari rumah korban Siti Muawanah, pelaku menguras harta benda. Di antaranya uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekira satu kilogram.
Akibatnya, korban yang juga seorang janda ini mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih.
BERITA TERKAIT: