Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

131 Kendaraan Dikandangkan di Polrestabes Palembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 18 Maret 2024, 10:07 WIB
131 Kendaraan Dikandangkan di Polrestabes Palembang
Sebanyak 131 kendaraan dikandangkan Polrestabes Palembang lantaran tidak memiliki kelengkapan kendaraan serta menggunakan knalpot brong/RMOLSumsel
rmol news logo Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran menggelar razia kendaraan secara serentak di sejumlah ruas jalanan di Kota Palembang, pada Sabtu malam (16/3).

Hasilnya, dalam razia yang digelar selama 2 jam itu, terjaring 131 kendaraan yang terdiri 116 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menjelaskan, ratusan kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot brong,” kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (18/3).

Harryo menjelaskan, dari 131 kendaraan yang diamankan, 72 kendaraan menggunakan knalpot brong serta 59 kendaraan tidak dilengkapi surat.

“Tentunya akan melakukan penegakan yang terukur, berupa penilangan secara manual dan akan kita lakukan penempatan selama satu bulan atas kendaraan yang melanggar sebagai efek jera,” kata Harryo.

“Kita tidak ingin Kota Palembang tidak terkendali dengan baik, maraknya pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA