Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, suami W resmi membuat laporan terkait kasus perselingkuhan antara istrinya dan S.
“Kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Polres dan suami terlapor sudah membuat laporan terkait kasus tersebut,” kata Juherdi dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (4/1).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Juherdi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada semua orang yang terlibat pada kasus tersebut mulai dari terlapor dan pelapor serta saksi-saksi.
Sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lampung Barat, Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison, menerangkan, oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S telah mengakui kesalahannya.
“Saat diamankan di Polsek Sekincau si S tersebut mengakui kesalahannya,” singkatnya.
BERITA TERKAIT: