“Tidak ditemukannya hal-hal yang membuat potensi PSU terjadi, bahkan hingga hari ini kami belum menerima laporan,” ujar Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Lambar, di Kelurahan Pasar Liwa, kecamatan Balik Bukit, Senin, 2 Desember 2024.
Akan tetapi, pada saat pelaksanaan pemilihan berlangsung, Bawaslu Lambar menemukan beberapa kejadian khusus yang terjadi di TPS.
“Kesalahan memasukkan surat suara Bupati ke kotak suara Gubernur, Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melalui Pengawas TPS merekomendasikan untuk dimasukkan ke form kejadian khusus dan melakukan perbaikan saat penghitungan suara,” jelasnya.
Kemudian, Jones menyebutkan terdapat kesalahan administratif penulisan pada C1, serta kurangnya tandatangan PTPS.
“Dalam menangani hal tersebut Bawaslu Kabupaten Lampung Barat melalui Pengawas TPS merekomendasikan untuk dilakukan pembetulan sesuai dengan petunjuk teknis,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: