Dalam diskusi tersebut, hadir sejumlah elemen organisasi kepemudaan dan masyarakat sipil, di antaranya Founder Milenial Activist Institute, Hengky Primana; Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), Charles Gilbert; Ketua Umum PB SEMMI, Achmad Donny; serta moderator P Ortega Sitompul.
Pada forum itu, pengalaman Polda Riau melalui konsep
Green Policing mendapat perhatian khusus. Pendekatan ini dinilai menunjukkan bahwa penanganan persoalan karhutla dapat dilakukan dengan menggabungkan fungsi kepolisian dengan upaya perlindungan lingkungan.
Green Policing yang dikembangkan Polda Riau mencakup pencegahan, edukasi masyarakat, pemetaan dan pemantauan wilayah, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan. Pendekatan tersebut juga diarahkan untuk membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga keamanan masyarakat.
Hengky Primana mengatakan, Riau memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi karhutla sehingga berbagai inovasi yang dikembangkan di daerah tersebut layak menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain.
“Kita tidak boleh terus berpikir bahwa penanganan karhutla baru dimulai ketika api muncul. Yang harus diperkuat justru bagaimana mencegah api muncul, bagaimana masyarakat terlibat dan bagaimana lingkungan yang rusak bisa dipulihkan,” kata Hengky.
Ia juga mendorong agar
Green Policing Polda Riau dapat dikaji dan diadopsi sebagai salah satu program nasional, sehingga pendekatan perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi agenda daerah tertentu.
“Harapan kami
Green Policing bisa menjadi program nasional, tentu dengan penyesuaian sesuai karakter masing-masing daerah,” kata Hengky.
Menurut Hengky, penguatan
Green Policing juga penting karena karhutla memiliki dampak yang luas. Ketika terjadi kebakaran, persoalan tidak hanya menyangkut hutan dan lahan, tetapi juga kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi serta keberlangsungan ekosistem.
Sementara itu, Charles Gilbert menilai keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun budaya pencegahan karhutla.
“Generasi muda jangan hanya menjadi penonton ketika terjadi bencana lingkungan,” kata Charles.
Ia menilai pendekatan
Green Policing membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara kepolisian, pemerintah, mahasiswa, komunitas lingkungan dan masyarakat.
Diskusi itu juga menyoroti pentingnya membangun pola penanganan karhutla yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, deteksi dini, edukasi, penegakan hukum hingga restorasi.
Pengalaman Polda Riau dalam mengembangkan
Green Policing kemudian menjadi salah satu contoh yang dibahas dalam forum sebagai pendekatan yang dapat dipelajari dan dikembangkan di tingkat nasional.
“Kalau
Green Policing bisa diperkuat dan direplikasi, maka ini bisa menjadi bagian dari gerakan bersama menjaga Indonesia,” pungkas Hengky.
BERITA TERKAIT: