Dari rapat yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (17/11), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menilai KPK belum perlu melakukan supervisi.
"Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan tidak sampai ke langkah supervisi," kata Ade di Polda Metro Jaya.
Di satu sisi, Ade menerangkan, saat rapat dengan Deputi Korsup KPK RI, penyidik tidak menemukan kendala maupun hambatan selama proses perjalanan penyidikan.
Akhirnya, hasil rapat tersebut memutuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dari Deputi Korsup KPK RI dalam bentuk tukar-menukar informasi guna mendukung penyidikan.
"Penyidikan kasus tetap, penyidik gabung dari Dirreskrimsus PMJ dan Dittipidkor Bareskrim Polri ya. Jadi fungsi dari Deputi Korsup di sana adalah untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi, tidak sampai ke supervisi," tegas Ade.
"Karena dari hasil pemaparan penyidik tadi bahwa kemarin penyidik belum menemukan kendala maupun hambatan yang berarti," sambung Ade.
BERITA TERKAIT: