Bayi berusia dua hari itu ditinggalkan begitu saja oleh keluarganya yang hanya meninggalkan sepucuk surat bersama bayi tersebut.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa bayi mungil itu bernama Ameera Ramadhani yang lahir pada 2 Maret 2026.
Sepucuk surat itu nampaknya ditinggalkan oleh kakaknya yang bernama Zidan yang masih berusia 12 tahun.
"Assalamualaikum, Ibu/Bapak yang menemukan adik saya, saya Zidan ingin minta tolong untuk merawat adik saya, karena ibu saya meninggal saat melahirkan, tolong anggap seperti anak sendiri, karena saya tidak akan menemukan atau mengunjunginya dia lagi, saya tidak mau masa depan dia seperti saya. Terimakasih. Zidan 12 Tahun. Adik saya lahir 2 Maret 2026, namanya Ameera Ramadhani," demikian bunyi surat tersebut.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela pun mengakui peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh anggota bhabinkamtibmas setempat.
”Sekitar Pukul 17.43 WIB Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Minggu Aipda M. Sobirin menyampaikan informasi melalui WAG Polsek Pasar Minggu adanya penemuan bayi di TKP," kata Anggiat.
”Bayi perempuan tersebut diperkirakan berusia dua hari berdasarkan dari tulisan kertas yang dituliskan oleh seorang bernama Zidan yang diduga orang yang dengan sengaja menelantarkan bayi di TKP,” kata Anggiat
Setelah diselamatkan, bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu.
Di sisi lain, Polsek Pasar Minggu memastikan telah meminta keterangan awal dari saksi-saksi serta mengambil rekaman CCTV di sekitar lokasi temuan bayi tersebut.
BERITA TERKAIT: