Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Diperiksa Bareskrim, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 24 Oktober 2023, 18:29 WIB
Firli Diperiksa Bareskrim, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/Ist
rmol news logo Polri pastikan tidak memberi perlakuan khusus saat memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pasalnya Firli merupakan pensiunan perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

"Tidak ada perlakuan khusus sama saja," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (24/10).  

Terkait lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ramadhan mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selebihnya, penyidikan dilakukan oleh penyidik gabungan.

"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.

Hal senada pun juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak yang mengatakan pemeriksaan Firli dilakukan oleh penyidik gabungan.

"Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," beber Ade.

Hingga berita ini ditulis, Firli nampaknya belum keluar dari ruang pemeriksaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA