DPR: Pendidikan Dasar Gratis Perlu Perencanaan yang Jelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 September 2026, 17:32 WIB
DPR: Pendidikan Dasar Gratis Perlu Perencanaan yang Jelas
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amalia (virtual di layar). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Pendidikan dasar tanpa biaya dinilai tidak cukup hanya dengan menghapus pungutan sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan ruang kelas yang layak, guru yang cukup, serta akses pendidikan yang setara, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amalia mengatakan kebijakan pendidikan dasar gratis harus dijalankan secara bertahap dengan memperhitungkan kondisi sekolah, kebutuhan guru, karakteristik wilayah, dan kemampuan anggaran negara.

“Kebijakan tersebut perlu dijalankan secara bertahap dengan perencanaan yang jelas,” kata Ledia dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Pendidikan Gratis sebagai Upaya Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Nasional” di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Lanjut Ledia, penerapan pendidikan dasar tanpa biaya juga tidak boleh mengorbankan program revitalisasi sekolah.

“Ruang kelas rusak itu meskipun kita bicara bukan soal biaya, tapi ruang kelas rusak itu tidak akan menyebabkan anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” ujarnya.

Ledia juga meminta pemerintah melibatkan sekolah swasta dalam skema pendidikan dasar gratis. Langkah tersebut dinilai dapat memperluas akses pendidikan tanpa harus selalu membangun sekolah negeri baru.

“Kalau semuanya gratis maka harus ada kerja sama dengan swasta. Artinya tidak harus dipaksakan membangun sekolah negeri baru, tetapi bekerja samalah dengan swasta yang sudah ada sehingga mereka tetap bisa bergerak, tetap hidup,” kata dia.

Ia menilai besarnya anggaran pendidikan tidak otomatis menyelesaikan persoalan jika alokasinya tidak disesuaikan dengan kebutuhan setiap daerah. Menurutnya, anggaran fungsi pendidikan 2027 yang berada di kisaran Rp800 triliun dapat mendukung perluasan akses apabila dilakukan realokasi secara tepat.

“Seharusnya bisa, asalkan kemudian kita melakukan realokasi yang benar,” tegas dia.

Persoalan geografis juga harus menjadi pertimbangan. Ledia mengingatkan pemerintah tidak menerapkan standar yang sama antara sekolah di perkotaan dan wilayah 3T.

Ia mencontohkan sekolah di daerah terpencil yang memiliki sedikit siswa akibat kondisi geografis dan demografis. Karena itu, kebijakan penggabungan atau penutupan sekolah harus mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis setempat.

“Kalau selama tiga tahun berturut-turut jumlah siswanya kurang dari 60 orang, maka dia harus merger dengan sekolah lain atau ditutup. Kita juga harus lihat kondisi sosiologis dan geografisnya,” ujarnya.

Selain sarana, Ledia menyoroti distribusi guru yang belum merata. Di wilayah terpencil, seorang guru terkadang harus mengajar beberapa kelas sekaligus karena keterbatasan tenaga pendidik.

“Kalau sekolahnya berada di remote area, yang gurunya mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6 atau kelas 1 sampai kelas 3 karena cuma dua gurunya, itu harus diperhatikan,” imbuhnya.

Karena itu, Ledia mendorong pemerintah menjalankan kebijakan pendidikan secara bertahap dengan memperhatikan kebutuhan setiap wilayah, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah.

Menurut dia, keberhasilan pendidikan dasar gratis tidak hanya ditentukan oleh pembebasan biaya sekolah, tetapi juga kemampuan negara menyediakan ruang kelas yang layak, guru yang cukup, dan layanan pendidikan berkualitas bagi setiap anak.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA